Kami adalah konsultan pajak berpengalaman yang siap membantu Anda memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat dan legal.
“Pendampingan saat pemeriksaan pajak sangat membantu.”
Begitu dapat surat dari kantor pajak, saya langsung panik. Tapi Bu Nina mendampingi dengan tenang, semua proses lancar tanpa denda.
“Bu Nina sangat sabar dan profesional.”
Selama audit pajak, kami didampingi dengan baik dan tidak ada denda.
“Pendampingan saat pemeriksaan pajak sangat membantu.”
Begitu dapat surat dari kantor pajak, saya langsung panik. Tapi Bu Nina mendampingi dengan tenang, semua proses lancar tanpa denda.
“Pendampingan saat pemeriksaan pajak sangat membantu.”
Begitu dapat surat dari kantor pajak, saya langsung panik. Tapi Bu Nina mendampingi dengan tenang, semua proses lancar tanpa denda.
“Pendampingan saat pemeriksaan pajak sangat membantu.”
Begitu dapat surat dari kantor pajak, saya langsung panik. Tapi Bu Nina mendampingi dengan tenang, semua proses lancar tanpa denda.
Kami menyediakan layanan pelaporan SPT Bulanan dan Tahunan, konsultasi perpajakan, perencanaan pajak, dan pendampingan saat pemeriksaan pajak.
Jasa konsultan pajak bisa digunakan oleh siapa saja, tidak hanya perusahaan besar. UMKM, pebisnis online, karyawan dengan penghasilan tambahan, hingga individu dengan investasi seperti properti atau saham dapat terbantu dalam menghitung dan melaporkan pajaknya. Konsultan juga penting untuk badan usaha, WNA yang bekerja di Indonesia, atau siapa pun yang sedang menghadapi pemeriksaan atau sengketa pajak. Intinya, jika ingin urusan pajak lebih aman, rapi, dan sesuai aturan, menggunakan jasa konsultan adalah pilihan yang tepat.
SPT Bulanan adalah laporan pajak yang disampaikan setiap bulan, seperti PPh 21, PPh 23, atau PPN, tergantung jenis usaha atau aktivitas perpajakan yang dilakukan. Sementara itu, SPT Tahunan adalah laporan pajak yang disampaikan sekali dalam setahun untuk melaporkan seluruh penghasilan, harta, dan kewajiban pajak selama satu tahun pajak. SPT Tahunan wajib dilaporkan oleh orang pribadi maupun badan usaha sesuai batas waktu yang ditentukan.
Ya, data Anda aman. Sebagai penyedia jasa konsultan pajak, kami menjaga kerahasiaan seluruh informasi klien sesuai dengan kode etik profesi dan peraturan perpajakan yang berlaku. Setiap dokumen dan data yang Anda berikan akan diperlakukan secara profesional dan tidak akan dibagikan kepada pihak mana pun tanpa izin. Keamanan dan kepercayaan Anda adalah prioritas utama kami.