Jasa Penggajian dan Pajak Karyawan
Jasa Penggajian dan Pajak Karyawan
Pengelolaan gaji dan kewajiban perpajakan karyawan merupakan aspek krusial dalam operasional perusahaan yang tidak hanya berdampak pada kepatuhan hukum, tetapi juga pada kenyamanan dan kepercayaan tenaga kerja. Melalui layanan Jasa Penggajian dan Pajak Karyawan, kami menawarkan solusi menyeluruh yang membantu perusahaan menjalankan fungsi administrasi kepegawaian secara akurat, efisien, dan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
Ruang Lingkup Layanan
1. Pengelolaan Payroll Bulanan
- Perhitungan gaji pokok, tunjangan, potongan, dan insentif
- Perhitungan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Penyusunan dan distribusi slip gaji secara elektronik
- Pengelolaan data karyawan secara terstruktur dan rahasia
2. Perhitungan dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh 21)
- Perhitungan PPh 21 karyawan tetap dan tidak tetap
- Perhitungan gross up, gross, maupun nett basis sesuai kebijakan perusahaan
- Penyusunan bukti potong dan pelaporan bulanan melalui e-Bupot/e-SPT
- Penyusunan formulir 1721-A1 untuk pelaporan tahunan
3. Rekonsiliasi dan Konsultasi Kepatuhan Pajak Karyawan
- Evaluasi atas perhitungan dan pelaporan pajak karyawan
- Koreksi atau penyesuaian atas kekeliruan pemotongan/pembayaran sebelumnya
- Konsultasi mengenai struktur penghasilan agar lebih efisien secara pajak
4. Pelaporan Tahunan PPh 21 dan Bantuan Lapor SPT Tahunan Karyawan
- Penyusunan dan pengumpulan laporan PPh 21 tahunan perusahaan (SPT 1721)
- Asistensi pelaporan SPT Tahunan Pribadi bagi karyawan yang membutuhkan
Siapa yang Cocok Menggunakan Layanan Ini?
- Perusahaan kecil hingga menengah yang belum memiliki tim HR dan pajak internal
- Perusahaan yang ingin fokus pada kegiatan inti dan menyerahkan aspek administratif kepada pihak profesional
- Perusahaan yang memerlukan sistem payroll yang patuh terhadap regulasi pajak terbaru